Mahkamah Konstitusi Luncurkan TV dan Radio
Liputan6.com, Jakarta: Mahkamah Konstitusi meluncurkan MK Televisi (MKTV) dan MK Radio (MK Radio). Dua media ini untuk memberikan informasi seputar kegiatan persidangan. "Baik persidangan, perkembangan pemeriksaan perkara, maupun berbagai aktivitas MK lainnya ada di kedua media itu," kata Zaenal Arifin Hoesein, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Mahkamah Agung, di Jakarta, Rabu (13/8) malam.
Menurut Zaenal, melalui MKTV setiap persidangan bisa dinikmati seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, program acara MKTV dipancarkan lewat stasiun televisi lokal dengan jaringan Jawa Pos Multimedia Corporation dan Televisi Republik Indonmesia nasional serta daerah. Sedangkan MK Radio menggunakan jaringan Radio Republik Indonesia yang tersebar hingga ke pelosok nusantara.
Zaenal mengatakan, pendirian kedua media itu diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang mendambakan keadilan. Selain itu, lewat kehadiran media itu setiap warga negara menyadari hak-hak konstitusionalnya telah mendapat jaminan yang konkret.(DWI/ANTARA)
(liputan6.com)
Menurut Zaenal, melalui MKTV setiap persidangan bisa dinikmati seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, program acara MKTV dipancarkan lewat stasiun televisi lokal dengan jaringan Jawa Pos Multimedia Corporation dan Televisi Republik Indonmesia nasional serta daerah. Sedangkan MK Radio menggunakan jaringan Radio Republik Indonesia yang tersebar hingga ke pelosok nusantara.
Zaenal mengatakan, pendirian kedua media itu diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang mendambakan keadilan. Selain itu, lewat kehadiran media itu setiap warga negara menyadari hak-hak konstitusionalnya telah mendapat jaminan yang konkret.(DWI/ANTARA)
(liputan6.com)
-
Viewed 1724 times
-
Related Articles:
» Gadget Bluetooth dan 3G Kena Sweeping di Mall
» Ran - Pandangan Pertama
» DPR restui UU Informasi dan Transaksi Elektronik
» Hacker Legendaris Luncurkan Tool Penyerang Google
Article Comments
Achmad FaizaL
Fri, 16 Apr 2010, 01:12
Kalo ada untuk magang / lowongan, boleh dong infonya..
terima kasih..
terima kasih..


